rss
twitter
    Temukan Sepuasmu, Semaumu, Sesukamu disini :-D

Industri Kecil Gerabah

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki berbagai macam struktur dan tekstur tanah yang berbeda-beda. Salah satu jenis tanah yaitu tanah “lempung”. Hampir semua tanah liat yang ada di Indonesia disebut “lempung”. Lempung merupakan produk alam,yaitu hasil pelapukan kulit bumi yang sebagian besar terdiri dari batuan feldspatik,berupa batuan granit dan batuan beku. Hasil pelapukan tersebut terbentuk partikel-partikel halus dan sebagian besar dipindahkan oleh tenaga air,angin dan gletser ke suatu tempat yang lebih rendah dan jauh dari batuan induk,sedangkan sebagian lagi tetap tinggal di lokasi dimana batuan induk berada. Alam memproduksi tanah liat secara terus menerus, sehingga tidak mengherankan jika tanah liat terdapat dimana-mana dan jumlahnya sangat besar.

Dari berbagai jenis tanah “lempung”, salah satunya adalah tanah merah. Tanah merah merupakan bahan baku dalam pembuatan industri genting. Namun seiring adanya kemajuan teknologi dan kreatifitas manusia, tanah merah juga digunakan dalam pembuatan industri gerabah.

Desa Tawangrejo merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Bayat Kabupaten Klaten. Desa tawangrejo merupakan salah satu desa dimana daerahnya didominasi oleh jenis tanah merah. Sudah berjalan selama bertahun-tahun eksploitasi tanah merah dilakukan oleh para produsen genting yang berasal dari luar daerah. Adanya eksploitasi lahan tersebut menyebabkan kerusakan jalan dan kerusakan lahan. Selain itu, input yang diperoleh penduduk sekitar kurang maksimal, karena penduduk sekitar hanya bertindak sebagai kuli untuk mengisikan tanah ke bak truk-truk. Semakin lama lahan pertanian semakin berkurang dan hasil akhir sisa ekspliotasi adalah adanya lubang-lubang yang ketika musim penghujan menjadi tempat penampungan air sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk lahan produksi usaha tani. Adanya berbagai masalah tersebut maka sangtlah perlu diadakan kajian ulang mengenai eksploitasi lahan itu, sehingga masalah yang timbul bisa diminimalisir.


PEMBAHASAN

Suatu bentuk gagasan baru guna mengantisipasi adanya eksploitasi lahan tersebut adalah dibentuknya suatu usaha bersama yaitu Industri Gerabah. Seperti yang diketahui public bahwa Kecamatan Bayat merupakan suatu daerah yang terkenal akan industri gerabahnya bahkan sudah lama menginjak ke pasaran eksport. Hal ini menjadi suatu bentuk peluang bagi Desa Tawangrejo yang notabennya merupakan bagian dari kecamatan bayat untuk ikut andil dalam usaha pembuatan industri kecil gerabah.

Ada berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari industri gerabah tersebut yaitu :

1. Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar

2. Mengurangi resiko kerusakan lahan dan jalan

3. Sebagai suatu bentuk usaha dalam upaya mengenalkan pada masyarakat akan potensi yang ada di Desa Tawangrejo.

Langkah-langkah penerapan inovasi pembuatan industri gerabah pada masyarakat Desa Tawangrejo meliputi :

A. Sosialisasi dampak eksploitasi lahan secara berlebihan.

Dalam forum ini dimaksudkan agar para penduduk sadar akan bahayanya eksploitasi lahan. Mereka didorong untuk bersama-sama memikirkan mengenai dampak dari eksploitasi yang dilakukan oleh pihak-pihak lain dari luar daerah. Setelah para penduduk menyadari akan buruknya eksploitasi lahan, selanjutnya menawarkan pada mereka sebuah inovasi baru yang tidak terlalu sulit, dengan bahan baku sedikit namun memiliki nilai jual yang lebih tinggi daripada hanya sekedar untuk dijual untuk pembuatan genting.

B. Sosialisasi mekanisme pembuatan alat sederhana pembuatan aneka barang dari tanah.

Dalam kesempatan ini para penduduk disuguhkan dengan sebuah alat sederhana untuk memulai usaha gerabah mereka. Alat ini pun tidak terlalu mahal dalam pembuatannya, sehingga para masyaryarakat bisa menjangkau untuk membeli dan bahkan membuatnya sendiri dengan mencontoh sample yang disediakan.

Alat tradisional dalam pembuatan gerabah berbentuk piringan dari semen/ kayu dengan diameter 50 cm, setebal 10-15 cm. Piringan itu bertumpu pada poros yang tingginya tidak lebih dari 20 cm. Pelarikan ditendang dan diputar dengan menggunakan kaki telanjang. Untuk membuat larikan tetap berputar, sang tukang gerabah menggunakan jari-jari kakinya dalam posisi duduk yang setengah terlipat itu.

Adapun tahap-tahap proses pembuatan gerabah sebagai berikut :

a. Tahap Pertama

Pertama, hal yang perlu dilakukan adalah Tanah Merah di jemur diterik matahari selama kurang lebih 1 minggu. Pada waktu penjemuran, tanah liat dipisahkan dari sampah yang tak berguna seperti kayu,akar kayu,dedaunan yang keras,rumput dan lain-lain.

b. Tahap Kedua

Tahap kedua, Setelah Tanah liat sangat kering, tanah liat kemudian dimasukkan ke dalam bak perendaman, namun sebelumnya perajin menyiapkan campurannya berupa pasir yang diambil dari kali dekat desa.Pasir halus kemudian disaring dengan ayakan yang sangat halus.

c. Tahap Ketiga

Tahap selanjutnya adalah pencampuran antara tanah liat dan pasir diaduk rata dengan tangan.Dan biarkan Rendaman pasir dan tanah liat selama 4 malam, tujuannya adalah agar tanah menjadi semakin plastis.

d. Tahap Keempat

Ini merupakan hasil setelah tanah dan pasir halus di angkat dari rendaman dan diaduk dengan tangan atau kaki selama 5 jam.

e. Tahap kelima

Tanah Liat sudah siap untuk dibentuk menjadi berbgai macam design gerabah sesuai selera perajin atau sesuai selera pemesan.


C. Penjelasan sistem kerjasama dengan pihak-pihak luar (investor, pemerintah desa dll).

Masalah utama yang menjadi kendala dalam industri kerajinan gerabah ini adalah pemasaran. Namun, perlu diketahui bahwa dengan adanya suatu bentuk kerjasama akan menyelesaikan masalah ini. Perlu disampaikan pada para penduduk untuk menjalin kerjasama dengan sentra industri kerajinan gerabah tepatnya di Kecamatan Bayat, yang berjarak 4 km dari Desa Tawangrejo.

Pada 3 tahun pertama, para penduduk Desa Tawangrejo didampingi pihak investor dalam upaya pemasaran produk-produk gerabah. Jadi untuk 3 tahun pertama para penduduk hanya sekedar sampai pada proses pembuatan barang setengah jadi. Untuk masalah pembakaran akan dilakukan oleh pihak investor sendiri. Hal ini dikarenakan pada proses pembakaran memang diperlukan ketepatan sehingga produksi hasil bakaran bisa tepat sesuai dengan yang diinginkan.

Setelah tiga tahun, diharapkan para penduduk bisa mandiri sehingga pendapatan yang diperoleh juga semakin meningkat. Mayoritas penduduk di Desa Tawangrejo bermatapencaharian sebagai wiraswasta di berbagai kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Malang, Bali, Makasar dll. Hal tersebut justru akan lebih mempermudah proses perluasan pemasaran di berbagai kota-kota di Indonesia.


PENUTUP

A. Kesimpulan

Dengan adanya pengalihan lahan yang semula di eksploitasi oleh pihak-pihak dari luar desa, diharapkan dengan adanya inovasi ini para penduduk Desa Tawangrejo bisa terjun langsung untuk melakukan produksi gerabah sendiri yang dinilai, nilai jualnya jauh lebih tinggi daripada hanya sekedar untuk diambil oleh orang-orang dari luar desa.

Adapun manfaat yang diperoleh dari pembuatan industri gerabah ini adalah sebagai berikut :

1. Memperluas lapangan kerja di Desa Tawangrejo

2. Meningkatkan pendapatan penduduk sekitar.

3. Mengantisipasi adanya kerusakan jalan yang disebabkan adanya truk-truk pengangkut tanah merah saat eksploitasi lahan yang dilakukan pihak-pihak luar desa.

4. Kerusakan lahan pertanian bisa diminimalisir karena pembuatan gerabah tidak memerlukan bahan baku (tanah merah) yang begitu banyak.

5. Mengantisipasi adanya penggundulan hutan yang disebabkan karena eksploitasi lahan.

B. Saran

Diharapkan dengan adanya berbagai manfaat tersebut, para penduduk dan pemerintah Desa bisa merespon positif guna kemajuan kepentingan bersama sehingga kesejahteraan penduduk bisa meningkat.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan kasih komen disini