rss
twitter
    Temukan Sepuasmu, Semaumu, Sesukamu disini :-D

Unsur-Unsur Komunikasi dan Tujuan Komunikasi Dalam Impor Beras

Unsur-Unsur Komunikasi dan Tujuan Komunikasi
Dalam Impor Beras

A. Unsur-Unsur Komunikasi
Impor beras yang dilakukan pemerintah di bulan Oktober 2006 ini merupakan suatu proses komunikasi pertanian. Dalam proses tersebut terdapat unsur-unsur komunikasi yaitu antara lain :
1. Komunikator
Komunikator atau sumber dalam kebijakan impor beras ini pemerintah yang dalam hal ini adalah Departemen Pertanian dan Departemen terkait lainnya. Komunikator tersebut ingin menyampaikan pesan mengenai tujuan kebijakan pemerintah dalam hal impor beras.
2. Pesan
Pesan merupakan sesuatu hal yang disampaikan sumber kepada penerima Dalam proses impor beras ini pesan yang terkandung antara lain :
a. Pemerintah akan melakukan impor beras sebesar 210 ribu ton. Menurut rencana, aliran beras impor mulai masuk di sepuluh pelabuhan di Indonesia mulai 1 Oktober hingga 15 November 2006.
b. Impor beras tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menstabilkan harga, serta mengantisipasi permintaan beras masyarakat menjelang lebaran.
c. Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengisi kekosongan suplai beras didaerah yang tidak mengalami surplus.
3. Saluran atau media
Saluran atau media yang digunakan pemerintah sebagai sumber pesan adalah media cetak dan media elektronik yang ada. Pemerintah menyampaikan pesan kepada media kemudian media meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat. Media menyampaikan pesan tersebut dari berbagai sudut pandang.

4. Komunikan
Penerima pesan tentang kebijakan pemerintah mengimpor beras adalah masyarakat dari berbagai kalangan yang membaca atau mengikuti berita tersebut dari media.
5. Dampak
Terdapat beberapa dampak antara lain :
a. Kepercayaan masyarakat terutama petani kepada pemerintah menurun. Dengan adanya kebijakan ini maka muncul suatu pendapat di masyarakat bahwa kebijakan muncul adalah suatu rekayasa atau mempunyai unsur politis. Masyarakat menilai pemerintah tidak memihak nasib petani.
b. Harga gabah kering ditingkat petani mulai mengalami penurunan rata-rata Rp. 15.000,-/kw. Implementasinya adalah penurunan pendapatan sedangkan di sisi lain biaya produksi yang dikeluarkan petani sudah tinggi.
c. Dampak psikologis dari petani karena sebelum muncul kebijakan ini, harga gabah tinggi tetapi secara tiba-tiba harga tersebut turun.
6. Umpan balik
Umpan balik yang ada muncul dari berbagai pihak, yaitu dari kalangan Legsilatif (DPR), masyarakat, dan mahasiswa.
a. Mahasiswa
Umpan balik yang diberikan mahasiswa muncul seiirng dengan gencarnya pemberitaan tentang kebijakan ini. Mahasiswa melakukan berbagai aksi yang intinya adalah penolakan terhadap kebijakan impor beras.
b. Fraksi PDIP dan PPP DPR
Fraksi PDIP DPR menolak impor beras yang direncanakan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah demi menjaga kedaulatan pangan, padahal kebijakan tersebut merupakan ritual tahunan yang merugikan petani.
Sebenarnya pemerintah atau bulog bisa membeli beras dari petani, karena sebagaian besar Pulau Jawa ketersediaan beras masih mencukupi hingga Januari 2007. Selain itu data menunjukkan hanya tiga propinsi saja yang minus beras yakni NAD, Riau, dan Kalimantan Timur, artinya sama sekali tidak ada alasan mendasar pemerintah melakukan impor beras. Sedangkan Fraksi PPP DPR DPR menolak adanya kebijakan impor beras, karena kebijakan impor beras merupakan sesuatu yang ironis dan dapat merugikan petani. Maka FPPP DPR dan FPDIP DPR mengajukan interpelasi ke DPR untuk melihat apakah pemerintah memihak petani atau pedagang beras. Interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta penjelasan mengenai sesuatu hal kepada pemerintah.
c. Masyarakat
Opini terkait masalah ini juga muncul dari masyarakat yang pendapatnya senada dengan mahasiswa dan Fraksi di DPR RI. Mereka menilai alasan yang menjadi dasar kebijakan impor tidak rasional. Umpan balik dari masyarakat disampaikan melalui pendapat yang terdapat pada media cetak.
7. Noise (hambatan)
Hambatan yang muncul dalam penyampaian pesan mengenai kebijakan impor beras adalah:
a. Hambatan fisik
1) Adanya umpan balik dalam proses komunikasi kebijakan impor beras yang dilakukan oleh komunikan.
2) Pengajuan interpelasi oleh FPDIP DPR dan FPPP DPR.
3) Demo penolakan kebijakan impor beras oleh mahasiswa.
b. Psikologis
Prasangka anggota FPDIP DPR dan FPPP DPR kepada pemerintah bahwa impor beras itu dapat merugikan, menyakiti, serta menyengsarakan petani.

B. Tujuan Komunikasi
Tujuan penyampaian pesan dalam kebijakan impor beras adalah:
1. Informatif
Dalam proses komunikasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai tujuan dari impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.
2. Persuasif
Proses komunikasi mengenai kebijakan beras tersebut bertujuan agar sasaran dapat tergugah perasaannya sehingga dapat mengikuti seperti apa yang diinginkan dalam hal ini adalah agar masyarakat menerima kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.
3. Merubah perilaku (afektif, kognitif, dan psikomotorik) masyarakat agar mau menerima kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.

C. Sudut Pandang dan Umpan Balik
Kebijakan untuk mengimpor beras tidak hanya datang sekali ini saja. Alasan pemerintah pada dasarnya adalah sama yaitu menutupi kekurangan stok dan persediaan Bulog, walaupun pada kebijakan kali ini ditambah dengan klausul untuk persediaan apabila Indonesia mengalami bencana maka sudah tidak perlu mengimpor. Padahal seperti kita ketahui terdapat beberapa propinsi yang surplus persediaan berasnya termasuk diantaranya propinsi Jawa Barat.
Apabila kita cermati setiap muncul kebijakan untuk mengimpor beras, perbedaan pendapat terjadi di kalangan pemerintah sendiri. Pada kebijakan pertama, menteri Pertanian Anton Apriyantono menolak impor beras karena memang persediaan beras saat itu sudah cukup. Tetapi pada kebijakan kedua ini Anton merupakan pihak yang mendukung. Di tingkat propinsi, terdapat beberapa Gubernur yang menolak beras Impor masuk ke wilayahnya, propinsi Jawa Barat salah satu diantaranya.
Melihat kondisi-kondisi diatas dan alasan yang dikemukakan pemerintah, terlihat bahwa kebijakan impor beras muncul tidak karena memang kita butuh, tetapi lebih karena unsur-unsur politis saja. Kebijakan ini mempunyai efek yang cukup besar bagi masyarakat terutama petani. Mereka seakan-akan pemerintah tidak memihak kepada mereka.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi maka umpan balik dapat diberikan melalui beberapa cara. Mahasiswa yang menyelenggarakan aksi untuk menolak impot beras merupakan salah satu cara yang efektif untuk memberikan umpan balik. Selain itu umpan balik juga dapat disampaikan melalui opini yang disampaiakan melalui media. Media mempunyai peran yang penting untuk menyikapi kebijakan ini. Media dapat mengarahkan masyarakat untuk bersikap melalui informasi dan berita yang disampaikan. (zian, 2009)

Unsur-Unsur Komunikasi dan Tujuan Komunikasi Dalam Impor Beras

Unsur-Unsur Komunikasi dan Tujuan Komunikasi
Dalam Impor Beras

A. Unsur-Unsur Komunikasi
Impor beras yang dilakukan pemerintah di bulan Oktober 2006 ini merupakan suatu proses komunikasi pertanian. Dalam proses tersebut terdapat unsur-unsur komunikasi yaitu antara lain :
1. Komunikator
Komunikator atau sumber dalam kebijakan impor beras ini pemerintah yang dalam hal ini adalah Departemen Pertanian dan Departemen terkait lainnya. Komunikator tersebut ingin menyampaikan pesan mengenai tujuan kebijakan pemerintah dalam hal impor beras.
2. Pesan
Pesan merupakan sesuatu hal yang disampaikan sumber kepada penerima Dalam proses impor beras ini pesan yang terkandung antara lain :
a. Pemerintah akan melakukan impor beras sebesar 210 ribu ton. Menurut rencana, aliran beras impor mulai masuk di sepuluh pelabuhan di Indonesia mulai 1 Oktober hingga 15 November 2006.
b. Impor beras tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menstabilkan harga, serta mengantisipasi permintaan beras masyarakat menjelang lebaran.
c. Pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengisi kekosongan suplai beras didaerah yang tidak mengalami surplus.
3. Saluran atau media
Saluran atau media yang digunakan pemerintah sebagai sumber pesan adalah media cetak dan media elektronik yang ada. Pemerintah menyampaikan pesan kepada media kemudian media meneruskan pesan tersebut kepada masyarakat. Media menyampaikan pesan tersebut dari berbagai sudut pandang.

4. Komunikan
Penerima pesan tentang kebijakan pemerintah mengimpor beras adalah masyarakat dari berbagai kalangan yang membaca atau mengikuti berita tersebut dari media.
5. Dampak
Terdapat beberapa dampak antara lain :
a. Kepercayaan masyarakat terutama petani kepada pemerintah menurun. Dengan adanya kebijakan ini maka muncul suatu pendapat di masyarakat bahwa kebijakan muncul adalah suatu rekayasa atau mempunyai unsur politis. Masyarakat menilai pemerintah tidak memihak nasib petani.
b. Harga gabah kering ditingkat petani mulai mengalami penurunan rata-rata Rp. 15.000,-/kw. Implementasinya adalah penurunan pendapatan sedangkan di sisi lain biaya produksi yang dikeluarkan petani sudah tinggi.
c. Dampak psikologis dari petani karena sebelum muncul kebijakan ini, harga gabah tinggi tetapi secara tiba-tiba harga tersebut turun.
6. Umpan balik
Umpan balik yang ada muncul dari berbagai pihak, yaitu dari kalangan Legsilatif (DPR), masyarakat, dan mahasiswa.
a. Mahasiswa
Umpan balik yang diberikan mahasiswa muncul seiirng dengan gencarnya pemberitaan tentang kebijakan ini. Mahasiswa melakukan berbagai aksi yang intinya adalah penolakan terhadap kebijakan impor beras.
b. Fraksi PDIP dan PPP DPR
Fraksi PDIP DPR menolak impor beras yang direncanakan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah demi menjaga kedaulatan pangan, padahal kebijakan tersebut merupakan ritual tahunan yang merugikan petani.
Sebenarnya pemerintah atau bulog bisa membeli beras dari petani, karena sebagaian besar Pulau Jawa ketersediaan beras masih mencukupi hingga Januari 2007. Selain itu data menunjukkan hanya tiga propinsi saja yang minus beras yakni NAD, Riau, dan Kalimantan Timur, artinya sama sekali tidak ada alasan mendasar pemerintah melakukan impor beras. Sedangkan Fraksi PPP DPR DPR menolak adanya kebijakan impor beras, karena kebijakan impor beras merupakan sesuatu yang ironis dan dapat merugikan petani. Maka FPPP DPR dan FPDIP DPR mengajukan interpelasi ke DPR untuk melihat apakah pemerintah memihak petani atau pedagang beras. Interpelasi sendiri adalah hak DPR untuk meminta penjelasan mengenai sesuatu hal kepada pemerintah.
c. Masyarakat
Opini terkait masalah ini juga muncul dari masyarakat yang pendapatnya senada dengan mahasiswa dan Fraksi di DPR RI. Mereka menilai alasan yang menjadi dasar kebijakan impor tidak rasional. Umpan balik dari masyarakat disampaikan melalui pendapat yang terdapat pada media cetak.
7. Noise (hambatan)
Hambatan yang muncul dalam penyampaian pesan mengenai kebijakan impor beras adalah:
a. Hambatan fisik
1) Adanya umpan balik dalam proses komunikasi kebijakan impor beras yang dilakukan oleh komunikan.
2) Pengajuan interpelasi oleh FPDIP DPR dan FPPP DPR.
3) Demo penolakan kebijakan impor beras oleh mahasiswa.
b. Psikologis
Prasangka anggota FPDIP DPR dan FPPP DPR kepada pemerintah bahwa impor beras itu dapat merugikan, menyakiti, serta menyengsarakan petani.

B. Tujuan Komunikasi
Tujuan penyampaian pesan dalam kebijakan impor beras adalah:
1. Informatif
Dalam proses komunikasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai tujuan dari impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.
2. Persuasif
Proses komunikasi mengenai kebijakan beras tersebut bertujuan agar sasaran dapat tergugah perasaannya sehingga dapat mengikuti seperti apa yang diinginkan dalam hal ini adalah agar masyarakat menerima kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.
3. Merubah perilaku (afektif, kognitif, dan psikomotorik) masyarakat agar mau menerima kebijakan impor beras yang akan dilakukan oleh pemerintah.

C. Sudut Pandang dan Umpan Balik
Kebijakan untuk mengimpor beras tidak hanya datang sekali ini saja. Alasan pemerintah pada dasarnya adalah sama yaitu menutupi kekurangan stok dan persediaan Bulog, walaupun pada kebijakan kali ini ditambah dengan klausul untuk persediaan apabila Indonesia mengalami bencana maka sudah tidak perlu mengimpor. Padahal seperti kita ketahui terdapat beberapa propinsi yang surplus persediaan berasnya termasuk diantaranya propinsi Jawa Barat.
Apabila kita cermati setiap muncul kebijakan untuk mengimpor beras, perbedaan pendapat terjadi di kalangan pemerintah sendiri. Pada kebijakan pertama, menteri Pertanian Anton Apriyantono menolak impor beras karena memang persediaan beras saat itu sudah cukup. Tetapi pada kebijakan kedua ini Anton merupakan pihak yang mendukung. Di tingkat propinsi, terdapat beberapa Gubernur yang menolak beras Impor masuk ke wilayahnya, propinsi Jawa Barat salah satu diantaranya.
Melihat kondisi-kondisi diatas dan alasan yang dikemukakan pemerintah, terlihat bahwa kebijakan impor beras muncul tidak karena memang kita butuh, tetapi lebih karena unsur-unsur politis saja. Kebijakan ini mempunyai efek yang cukup besar bagi masyarakat terutama petani. Mereka seakan-akan pemerintah tidak memihak kepada mereka.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi maka umpan balik dapat diberikan melalui beberapa cara. Mahasiswa yang menyelenggarakan aksi untuk menolak impot beras merupakan salah satu cara yang efektif untuk memberikan umpan balik. Selain itu umpan balik juga dapat disampaikan melalui opini yang disampaiakan melalui media. Media mempunyai peran yang penting untuk menyikapi kebijakan ini. Media dapat mengarahkan masyarakat untuk bersikap melalui informasi dan berita yang disampaikan. (zian, 2009)